JAKARTA
– Audit BPKP menyatakan adanya 34 proyek pembangkit berskala kecil yang
terkendala dengan total kapasitas 627,8 MW. PLN mendukung sepenuhnya bila
dilakukan penelitian mendalam mengenai proyek-proyek tersebut.
Dari 34 proyek yang
terkendala saat ini terdapat 17 proyek yang dilanjutkan, 6 proyek yang telah
diputuskan kontraknya dan dana diambil alih sepenuhnya oleh PLN untuk
dilanjutkan penyelesaiannya serta 11 proyek yang diterminasi. Pihak PLN telah
menyediakan sejumlah pilihan terkait 11 proyek yang di terminasi, diantaranya
penyediaan tenaga listrik baik dengan perluasan jaringan transmisi dan Gardu
Induk maupun dengan pembangkit baru yang lebih cepat dalam pembangunannya
seperti PLTMG dan PLTD.
Hal ini dilakukan guna
mempercepat pemenuhan kebutuhan akan listrik. Karena, sebagian besar
proyek-proyek yang diterminasi berada di daerah yang sulit dijangkau.
“Pemenuhan listrik
untuk masyarakat merupakan hal penting bagi kami, karena itu solusi tercepat
untuk mengganti proyek-proyek terminasi ini telah kami pikirkan dengan baik dan
matang.” Ungkap Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka.
Total 11 proyek terminasi
berkapasitas 147 MW. Semua proyek terkendala ini merupakan proyek-proyek dalam
kontrak antara tahun 2007 hingga 2012 dan bukan merupakan program 35.000 MW.
“Seperti di PLTU
Tarakan, kami putuskan kontraknya karena sejak 2011 adanya tumpang tindih persoalan
tanah. Namun akan kami ganti dengan yang lebih baik seperti kabel laut atau gas.
Kabel laut di kawasan Tanjung Selor pun sedang kami bangun.” Papar Direktur
Regional Kalimantan, Joko Abdul Mannan.
Dalam penyelesaian
proyek-proyek mangkrak, PLN meminta pertimbangan serta verifikasi dari BPKP dan
audit internal PLN. Guna untuk menghitung secara saksama segala hal yang
dibutuhkan, nilai keekonomian dan faktor teknis. Sehingga ketika memutuskan
keberlanjutan proyek tersebut didapatkan nilai kewajarannya. (SUCI REZEKI AULIA)
0 komentar :
Posting Komentar